Thursday, August 13, 2026

Ketika Agama Menjadi Alat Hegemoni: Kritik terhadap Dakwah yang Membungkam

Agama pada hakikatnya hadir untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan selain kepada Tuhan. Ia semestinya menumbuhkan kesadaran, keberanian moral, dan kemerdekaan berpikir. Namun, agama dapat mengalami paradoks ketika bahasa kesuciannya digunakan untuk kepentingan manusia: dakwah yang seharusnya mencerahkan berubah menjadi instrumen pengendalian, sementara ajaran yang semestinya membebaskan justru dipakai untuk mempertahankan ketundukan.

Hegemoni semacam ini tidak selalu tampil dalam bentuk kekerasan. Ia sering bekerja secara halus melalui nasihat, simbol kesalehan, otoritas keagamaan, tradisi, dan klaim bahwa suatu kehendak merupakan representasi dari kebenaran agama. Orang kemudian diarahkan untuk menerima sesuatu bukan karena telah memahami dan meyakininya melalui kesadaran, melainkan karena takut dianggap tidak taat. Pada titik tertentu, pertanyaan dipandang sebagai pembangkangan, kritik dianggap sebagai ketidaksopanan, dan perbedaan pendapat dicurigai sebagai ancaman terhadap iman.

Persoalan menjadi lebih serius ketika pola tersebut diarahkan kepada mereka yang secara sosial dan ekonomi berada dalam posisi lemah. Orang kecil diminta bersabar, tetapi kesabaran kadang justru dijadikan alasan agar mereka menerima keadaan yang tidak adil. Mereka diajarkan tawakal, tetapi suara mereka tidak selalu diberi ruang ketika kepentingan mereka berhadapan dengan kepentingan pihak yang memiliki pengaruh. Di sinilah agama berisiko kehilangan fungsi profetiknya: bukan lagi berdiri di samping mereka yang tertindas, tetapi justru menjadi bahasa yang membuat ketimpangan tampak seolah-olah wajar dan harus diterima.

Kritik terhadap praktik semacam ini tidak seharusnya dipahami sebagai kritik terhadap dakwah atau ulama secara keseluruhan. Justru dakwah perlu terus dikritisi agar tidak kehilangan tujuan moralnya. Pendakwah memiliki otoritas keilmuan, tetapi otoritas itu tidak identik dengan kemutlakan. Semakin besar pengaruh seseorang dalam kehidupan keagamaan, semakin besar pula tuntutan tanggung jawab, keteladanan, dan kerendahan hatinya. Ilmu semestinya melahirkan kebijaksanaan, bukan superioritas; kewibawaan semestinya melahirkan pelayanan, bukan dominasi.

Dalam tradisi intelektual Islam, penghormatan kepada ulama tidak berarti menyerahkan seluruh kemampuan berpikir kepada mereka. Manusia tetap memiliki akal, tanggung jawab moral, dan kewajiban untuk membedakan antara wahyu dengan pemahaman manusia terhadap wahyu. Di sinilah pentingnya membedakan antara agama dan orang yang berbicara atas nama agama. Yang pertama bersumber dari keyakinan transenden, sementara yang kedua tetap merupakan manusia yang memiliki keterbatasan, kepentingan, konteks sosial, dan kemungkinan untuk keliru.

Karena itu, simbol keagamaan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban moral. Seseorang tidak otomatis menjadi benar hanya karena mengenakan identitas keagamaan, berbicara dengan istilah-istilah religius, atau memiliki banyak pengikut. Kesalehan yang autentik justru seharusnya membuat seseorang semakin terbuka terhadap kritik, terutama ketika tindakannya berdampak pada kehidupan orang lain. Agama tidak membutuhkan manusia untuk membelanya dengan cara membungkam pertanyaan; agama justru membutuhkan manusia yang mampu menjaganya dari penyalahgunaan atas nama kepentingan.

Dakwah yang sejati tidak menjadikan ketakutan sebagai sumber kepatuhan. Ia tidak memelihara ketergantungan agar otoritas tetap berada di tangan segelintir orang. Dakwah semestinya membuat manusia semakin mengenal Tuhannya, semakin matang menggunakan akalnya, semakin kuat menjaga martabatnya, dan semakin berani menolak ketidakadilan. Jika setelah mendengar dakwah seseorang justru semakin takut berbicara, semakin merasa rendah di hadapan manusia, dan semakin tidak berdaya mempertahankan haknya, maka patut dipertanyakan: apakah yang sedang tumbuh itu kesadaran beragama atau ketundukan sosial?

Pada akhirnya, persoalannya bukan terletak pada agama, melainkan pada cara manusia memperlakukan agama. Yang sakral dapat diseret ke dalam kepentingan yang profan ketika otoritas keagamaan tidak lagi dikawal oleh integritas. Karena itu, membongkar hegemoni yang bersembunyi di balik bahasa agama bukanlah tindakan antiagama. Sebaliknya, ia merupakan ikhtiar untuk mengembalikan agama kepada fungsi etis dan profetiknya: membela martabat manusia, melawan kesewenang-wenangan, dan membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan yang tidak semestinya.

Sebab ada batas yang tidak boleh dikaburkan: ketaatan kepada Allah tidak sama dengan kepatuhan kepada manusia yang mengatasnamakan Allah. Dan ketika orang kecil diminta tunduk demi kepentingan mereka yang memiliki kuasa, sementara agama dijadikan alasan untuk membungkam keberanian mereka, maka pertanyaan yang paling mendasar justru harus diajukan: yang sedang dipertahankan itu kesucian agama, atau sebenarnya kekuasaan manusia yang sedang bersembunyi di balik kesucian agama?