Thursday, August 13, 2026

Ketika Agama Menjadi Alat Hegemoni: Kritik terhadap Dakwah yang Membungkam

Agama pada hakikatnya hadir untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan selain kepada Tuhan. Ia semestinya menumbuhkan kesadaran, keberanian moral, dan kemerdekaan berpikir. Namun, agama dapat mengalami paradoks ketika bahasa kesuciannya digunakan untuk kepentingan manusia: dakwah yang seharusnya mencerahkan berubah menjadi instrumen pengendalian, sementara ajaran yang semestinya membebaskan justru dipakai untuk mempertahankan ketundukan.

Hegemoni semacam ini tidak selalu tampil dalam bentuk kekerasan. Ia sering bekerja secara halus melalui nasihat, simbol kesalehan, otoritas keagamaan, tradisi, dan klaim bahwa suatu kehendak merupakan representasi dari kebenaran agama. Orang kemudian diarahkan untuk menerima sesuatu bukan karena telah memahami dan meyakininya melalui kesadaran, melainkan karena takut dianggap tidak taat. Pada titik tertentu, pertanyaan dipandang sebagai pembangkangan, kritik dianggap sebagai ketidaksopanan, dan perbedaan pendapat dicurigai sebagai ancaman terhadap iman.

Persoalan menjadi lebih serius ketika pola tersebut diarahkan kepada mereka yang secara sosial dan ekonomi berada dalam posisi lemah. Orang kecil diminta bersabar, tetapi kesabaran kadang justru dijadikan alasan agar mereka menerima keadaan yang tidak adil. Mereka diajarkan tawakal, tetapi suara mereka tidak selalu diberi ruang ketika kepentingan mereka berhadapan dengan kepentingan pihak yang memiliki pengaruh. Di sinilah agama berisiko kehilangan fungsi profetiknya: bukan lagi berdiri di samping mereka yang tertindas, tetapi justru menjadi bahasa yang membuat ketimpangan tampak seolah-olah wajar dan harus diterima.

Kritik terhadap praktik semacam ini tidak seharusnya dipahami sebagai kritik terhadap dakwah atau ulama secara keseluruhan. Justru dakwah perlu terus dikritisi agar tidak kehilangan tujuan moralnya. Pendakwah memiliki otoritas keilmuan, tetapi otoritas itu tidak identik dengan kemutlakan. Semakin besar pengaruh seseorang dalam kehidupan keagamaan, semakin besar pula tuntutan tanggung jawab, keteladanan, dan kerendahan hatinya. Ilmu semestinya melahirkan kebijaksanaan, bukan superioritas; kewibawaan semestinya melahirkan pelayanan, bukan dominasi.

Dalam tradisi intelektual Islam, penghormatan kepada ulama tidak berarti menyerahkan seluruh kemampuan berpikir kepada mereka. Manusia tetap memiliki akal, tanggung jawab moral, dan kewajiban untuk membedakan antara wahyu dengan pemahaman manusia terhadap wahyu. Di sinilah pentingnya membedakan antara agama dan orang yang berbicara atas nama agama. Yang pertama bersumber dari keyakinan transenden, sementara yang kedua tetap merupakan manusia yang memiliki keterbatasan, kepentingan, konteks sosial, dan kemungkinan untuk keliru.

Karena itu, simbol keagamaan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban moral. Seseorang tidak otomatis menjadi benar hanya karena mengenakan identitas keagamaan, berbicara dengan istilah-istilah religius, atau memiliki banyak pengikut. Kesalehan yang autentik justru seharusnya membuat seseorang semakin terbuka terhadap kritik, terutama ketika tindakannya berdampak pada kehidupan orang lain. Agama tidak membutuhkan manusia untuk membelanya dengan cara membungkam pertanyaan; agama justru membutuhkan manusia yang mampu menjaganya dari penyalahgunaan atas nama kepentingan.

Dakwah yang sejati tidak menjadikan ketakutan sebagai sumber kepatuhan. Ia tidak memelihara ketergantungan agar otoritas tetap berada di tangan segelintir orang. Dakwah semestinya membuat manusia semakin mengenal Tuhannya, semakin matang menggunakan akalnya, semakin kuat menjaga martabatnya, dan semakin berani menolak ketidakadilan. Jika setelah mendengar dakwah seseorang justru semakin takut berbicara, semakin merasa rendah di hadapan manusia, dan semakin tidak berdaya mempertahankan haknya, maka patut dipertanyakan: apakah yang sedang tumbuh itu kesadaran beragama atau ketundukan sosial?

Pada akhirnya, persoalannya bukan terletak pada agama, melainkan pada cara manusia memperlakukan agama. Yang sakral dapat diseret ke dalam kepentingan yang profan ketika otoritas keagamaan tidak lagi dikawal oleh integritas. Karena itu, membongkar hegemoni yang bersembunyi di balik bahasa agama bukanlah tindakan antiagama. Sebaliknya, ia merupakan ikhtiar untuk mengembalikan agama kepada fungsi etis dan profetiknya: membela martabat manusia, melawan kesewenang-wenangan, dan membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan yang tidak semestinya.

Sebab ada batas yang tidak boleh dikaburkan: ketaatan kepada Allah tidak sama dengan kepatuhan kepada manusia yang mengatasnamakan Allah. Dan ketika orang kecil diminta tunduk demi kepentingan mereka yang memiliki kuasa, sementara agama dijadikan alasan untuk membungkam keberanian mereka, maka pertanyaan yang paling mendasar justru harus diajukan: yang sedang dipertahankan itu kesucian agama, atau sebenarnya kekuasaan manusia yang sedang bersembunyi di balik kesucian agama?

Sunday, September 14, 2025

Moderasi Beragama: Jalan Damai atau Alat Kendali?

Moderasi beragama sering dielu-elukan sebagai solusi atas problem intoleransi di Indonesia, tetapi pertanyaan kritis patut diajukan: apakah ia sungguh-sungguh jalan damai yang lahir dari kesadaran masyarakat, ataukah hanya alat kendali yang dipaksakan dari atas untuk menekan ketegangan sosial? Di satu sisi, moderasi beragama menjanjikan ruang dialog, penghormatan perbedaan, dan kehidupan bernegara yang harmonis. Namun di sisi lain, jika ia dijalankan secara seremonial tanpa menyentuh akar ketidakadilan, ia berpotensi menjadi kosmetik sosial—menenangkan permukaan konflik tetapi membiarkan bara diskriminasi tetap menyala.

Pancasila, sebagai dasar negara, seharusnya menjadi panduan moral yang hidup di hati warga, bukan hanya slogan yang dihafalkan di upacara sekolah. Ketika intoleransi masih marak, diskriminasi terhadap kelompok minoritas tetap terjadi, dan konflik horizontal masih berulang, kita patut bertanya: apakah nilai-nilai Pancasila benar-benar telah diinternalisasi? Atau jangan-jangan kita hanya menciptakan ilusi persatuan tanpa membangun keadilan sosial yang nyata? Moderasi beragama seharusnya tidak berhenti pada seruan toleransi, tetapi menuntut keberanian untuk memperjuangkan keadilan bagi semua umat beragama agar persatuan tidak sekadar retorika.

Kritik tajam juga perlu diarahkan pada kurikulum pendidikan agama yang terlalu normatif dan minim ruang dialog. Selama pendidikan masih menanamkan kecurigaan terhadap “yang berbeda” dan hanya menekankan kebenaran kelompok sendiri, moderasi beragama akan sulit tumbuh di tingkat akar rumput. Peran tokoh agama pun penting, bukan hanya sebagai penyampai doktrin, tetapi sebagai fasilitator dialog lintas iman yang membebaskan. Moderasi tidak boleh dipahami sebagai upaya menipiskan keyakinan, melainkan cara untuk merawat perbedaan tanpa menindas pihak lain.

Akhirnya, keberhasilan moderasi beragama dan penerapan nilai Pancasila tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kolektif: negara, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil harus terlibat dalam transformasi sosial yang nyata. Jika tidak, moderasi beragama hanya akan menjadi proyek birokratis yang kehilangan makna. Pertanyaannya kini, apakah kita siap mengubah moderasi beragama dari sekadar jargon menjadi gerakan kultural yang memperjuangkan kebebasan, keadilan, dan kemanusiaan?

Kasus diskriminasi pembangunan rumah ibadah menjadi contoh nyata bagaimana moderasi beragama seringkali berhenti di tataran wacana. Masih banyak laporan penolakan izin pendirian gereja, vihara, atau masjid di wilayah tertentu dengan alasan administratif yang kerap bias dan dipolitisasi. Padahal, konstitusi menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap warga negara. Fenomena ini memperlihatkan paradoks: negara menyerukan moderasi beragama, namun pada saat yang sama gagal melindungi hak-hak kelompok minoritas untuk menjalankan ibadahnya secara layak. Jika moderasi beragama hanya digunakan untuk “menenangkan” mayoritas dan menghindari konflik, tanpa menegakkan keadilan bagi yang terdiskriminasi, maka ia kehilangan esensi moralnya. Moderasi yang sejati justru harus berani menantang status quo, memastikan rumah ibadah bukan menjadi simbol perpecahan, tetapi pusat perjumpaan spiritual yang inklusif bagi semua umat.

Apakah kita benar-benar siap menerima bahwa setiap warga negara berhak memiliki dan membangun rumah ibadahnya, bahkan jika berbeda keyakinan dengan mayoritas di sekitar kita? Apakah masih pantas menggunakan alasan “ketertiban masyarakat” untuk menolak pendirian rumah ibadah, padahal konstitusi menjamin kebebasan beragama? Apakah kita berani mengakui bahwa sebagian besar intoleransi justru lahir dari ketakutan dan stereotip yang kita warisi sejak lama, bukan dari ajaran agama itu sendiri? Mengapa kita lebih mudah marah ketika simbol agama kita dihina, tetapi diam saat kelompok lain didiskriminasi? Apakah moderasi beragama seharusnya mengajarkan kita untuk kompromi terhadap ketidakadilan, atau justru menggerakkan kita memperjuangkan hak-hak semua orang? Bagaimana jika toleransi yang kita banggakan selama ini sebenarnya hanya toleransi semu—selama minoritas tetap “diam” dan tidak menuntut haknya? Apakah Pancasila masih kita jalankan sebagai etika bersama, atau hanya kita jadikan tameng saat kita merasa diserang? Apakah kita berani membayangkan Indonesia di mana perbedaan agama, budaya, dan ideologi bukan sekadar ditoleransi, tetapi dirayakan sebagai sumber kekuatan nasional?

Friday, September 12, 2025

Ketika Agama Membeku: Seruan Mun’im Sirry untuk Berpikir Bebas

Agama sejatinya hadir sebagai cahaya yang membebaskan, bukan belenggu yang membatasi. Namun dalam sejarah panjang peradaban, agama kerap direduksi menjadi sekadar kumpulan doktrin kaku, ritual yang beku, atau simbol-simbol yang kehilangan ruh. Inilah yang dikritisi oleh Mun’im Sirry dalam gagasannya Think Outside The Box—sebuah ajakan berani untuk membebaskan agama dari penjara konservatisme.

Berpikir di luar kotak berarti membuka ruang refleksi kritis, tanpa harus meruntuhkan fondasi iman. Konservatisme sering kali memenjarakan agama dalam tafsir tunggal, menutup kemungkinan dialog dengan zaman, dan mengabaikan kompleksitas realitas sosial. Mun’im Sirry mengingatkan bahwa agama harus terus hidup, tumbuh, dan berdialog dengan konteks. Iman yang sehat tidak anti-kritik, justru menguat ketika diuji oleh pertanyaan-pertanyaan segar.

Pendekatan ini bukan sekadar upaya intelektual, tetapi gerakan spiritual untuk memurnikan agama dari belenggu ideologisasi yang sempit. Kita diajak melihat agama bukan hanya sebagai warisan masa lalu, tetapi sebagai energi transformatif yang mampu memberi jawaban atas persoalan kemanusiaan modern.

Membebaskan agama dari penjara konservatisme bukan berarti menolak tradisi, melainkan menyelamatkannya dari kebekuan. Ini adalah panggilan untuk terus menggali makna, menantang kemapanan berpikir, dan membiarkan agama kembali pada fungsinya yang hakiki, menjadi jalan pembebasan, pencerahan, dan rahmat bagi semesta.

Bagaimana menurut Anda, apakah agama di sekitar kita masih mampu memberi jawaban atas persoalan zaman, atau justru terjebak dalam formalitas? Tinggalkan pendapat Anda di kolom komentar, mari bersama-sama belajar berpikir di luar kotak, agar agama kembali menjadi sumber inspirasi, bukan sekadar aturan tanpa jiwa.

Wednesday, December 9, 2020

Pandangan Aksin Wijaya Terhadap Dominasi Nalar Arab Dalam Teks Keagamaan

Menalar autentisitas wahyu Tuhan, sejatinya bukan untuk mengundang polemik di tengah-tengah masyarakat muslim, namun lebih kepada menampakkan sebuah model kegelisah baru seperti yang dituangkan Aksin Wijaya dalam buku karyanya yang sangat fenomenal. Aksan Wijaya ingin melontarkan gagasan-gagasan yang mempermasalahkan Mushaf Utsmani yang oleh sebagian besar pengkaji Al-Qur'an justru tidak lagi menjadi sebuah masalah. Beberapa pemikir kontemporer, seperti Amin al-Khuli, Fazlur Rahman, Abdul Karim Soroush, Hassan Hanafi, dan beberapa tokoh pemikir lainnya telah menawarkan sekian banyak metodologi serta serangkaian pemikiran kritis lainnya tentang Al-Qur'an, justru tidak menemukan kritikannya terhadap Mushaf Usmani sebagai korpus yang pantas digugat dan dipersoalkan, walaupun sebenarnya mereka bisa saja mempertanyakan proses kodifikasi yang terjadi di masa Usman bin Affan.

Ada satu hal yang menarik untuk dikemukakan pada artikel kali ini adalah terkait perdebatan seputar ke-qadim-an wahyu Tuhan. Istilah tentang qadim mestinya tidak digeneralisasi pada semua sesuatu yang berhubungan dengan wahyu Tuhan, sebab wahyu Tuhan menurut Aksan Wijaya telah mengalami distorsi hebat. 

Wahyu Tuhan yang telah dijanjikan terpelihara oleh Tuhan, kini tidak lagi bersama kita, ia berada di haribaan-Nya. Wahyu Tuhan yang kekal dan abadi maksudnya adalah bahwa yang berada di haribaan Tuhan, bukan yang berada di tangan manusia saat ini.

Wahyu Tuhan yang telah dibawa oleh Muhammad Saw. kepada masyarakat Islam pada fase awal di negeri gurun pasir itu yang masih dalam tahap wacana lisan yang disebut dengan Al-Qur'an, kini telah tereduksi dan mengalami penjara di language Arab dan teks mushaf ustmani. Ia telah menjadi teks tulisan, yang sempurna lahir di era khalifah Usman bin Affan. apatah lagi setelah munculnya teknologi percetakan yang dapat mengabadikan wacana lisan ke dalam sebuah teks tulisan. Sebagai teks tulisan, di mana cara memahaminya tidak lagi bergantung pada kehadiran subjek penutur sebagaimana wacana lisan, maka tidak lagi hadir bersama subjek yang membawanyya dan mengucapkannya, melainkan hadir bersama teks tulisan di atas kertas. lalu masihkan Mushaf Ustmani, yang selama ini dirancukan dengan al-Qur'an dan wahyu dikatakan qadim, hadir sejak dahulu kala sebelum kehadiran manusia di muka bumi ini.

Umat Islam meyakini bahwa wahyu Tuhan bersifat suci dan sakral, karena ia bagian dari diri Tuhan, sedangkan yang dimaksud dengan wahyu Tuhan di dunia ini ditujukan pada Mushaf Ustmani. dan tentu pada gilirannya Mushaf Ustmani dianggap dan dinilai suci. Ini jelas sebuah reduksi yang mengagumkan yang tidak terdeteksi secara epistemologis, sehingga tak satupun orang yang tidak percaya bahwa apa yang ada di tangan kita saat ini sebagai sesuatu yang suci, lebih-lebih di sampul luar kitab tersebut terdapat ayat yang mendukung  kesuciannya sebagai wahyu Tuhan, sebuah potongan ayat bertuliskan "la yammassahu illal muththahharun" (QS. Al-Waqiah: 79). dan akibatnya semua orang menghormati Mushaf Ustmani sebagaimana  layaknya menghormati wahyu Tuhan.

Penyamaan Mushaf Ustmani dengan wahyu Tuhan seperti yang telah disampaikan di atas menjadi sebuah labelisasi suci yang dogmatis. Jika wahyu Tuhan diyakini sebagai yang suci, maka yang suci bukan maknanya, tetapi juga lafazd yang menjadi wadahnya. Oleh karena Mushaf Ustmani diyakin sebagai sebagai perwujudan wahyu Tuhan yang suci, demikian pula unsur-unsur yang berhubungan dengan Mushaf. Bagi seorang yang ingin Mushaf, di persyaratkan harus memiliki wudhu sebagai anda kesucian, baik suci dari hadis kecil maupun hadis besar, maupun suci dari zat dirinya sebagai seorang muslim. Membaca Mushaf, sekalipun tidak mengetahui maknanya, diyakini akan mendapat pahala dari Tuhan, yaitu pahala dari penghargaannya terhadap lafadz mushaf yang suci, sebagaimana membaca al-Qur'an. Karena itu, tradisi bacaan dengan sura merdu semarak di mana-mana, khususnya bagi kalangan awam yang tidak dapat memahami bahasa tulisan.

Keyakinan terhadap lafadz Mushaf  Ustmani sebagai sesuatu yang suci pada gilirannya mempengaruhi keyakinan bahwa bahasa Arab yang digunakan oleh Mushaf Ustmani sebagai yang suci. Kesucian bahasa Arab bukan saja terletak pada bahasa Arab Mushaf Ustmani, tetapi juga bahasa Arab masyarakat Arab pada umumnya, baik dalam bentuk bahasa tulisan, puisi, karya ilmiah dan lain sebagainya. Hingga kemudian bahasa Arab dijadikan sebagai pelajaran khusus dalam lembaga pendidikan keagamaan, yang pada akhirnya kian menambah kesakralan bahasa Arab.

Ada satu narasi yang tersirat dibalik karya Aksin Wijaya bahwa jika sekiranya pesan Tuhan dapat lepas dari jeratan itu, maka diperlukan sebuah analisis yang bercorak filosofis-dekonstrukif. kita mencoba mendialogkan pesan Tuhan dengan cara yang bebas, lepas dari bayang-bayang budaya Arab klasik dan selanjutnya kita menggali pesan Tuhan dari mushaf ustmani, dimana pesan Tuhan terpenjara di dalamnya. Dialog bebas penting karena Mushaf Ustmani ini bukan lagi murni wahyu Tuhan sebagaimana yang dijanjikan akan dijaga, melainkan perangkap budaya Arab yang jika kita tidak kritis, tentu kita juga akan terperangkap dalam penjara yang sama. Selamat Membaca dan Salam Literasi

Sumber Bacaan:

Aksin Wijaya, Menalar Autentisitas Wahyu Tuhan; Kritik Atas Nalar Tafsir Gender, (Cet. I) Yogyakarta: IRCiSoD, 2020 (ISBN 978-623-6699-17-1)

Wednesday, September 23, 2020

Pengantar PRA, RRA dan Pengelolaan Program Kegiatan Bersama Masyarakat


Salah satu fungsi paling pokok seorang pengorganisir, baik yang memang berasal dari masyarakat setempat ataupun berasal dari luar, adalah memfasilitasi rakyat yang diorganisir dengan baik.

Masyarakat harus senantiasa terus menerus diajak berpikir dan menganalisis secara kritis keadaan dan masalah mereka sendiri. Hanya dengan demikian mereka akan mampu memiliki wawasan baru, kepekaan dan kesadaran memungkinkan mereka memiliki keinginan untuk bertindak, melakukan sesuatu untuk merubah keadaan yang mereka alami. Tindakan mereka itu kemudian dinilai, direnungkan kembali, dikaji-ulang untuk memperoleh wawasan baru lagi, pelajaran berharga yang akan menjaga arah tindakan-tindakan mereka berikutnya.

Mengorganisir masyarakat adalah bukan pekerjaan mudah apalagi peneliti pemula, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan serta langkah yang harus dikuasai, seperti bagaimana mempersiapkan masyarakat sendiri untuk menjadi pelaku utama dalam aksi tersebut dan tanpa terkesan bahwa mereka digurui. Masyarakat harus senantiasa dilibatkan dalam setiap hal dari sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak-lanjut suatu aksi. Merekalah yang akan menentukan aksi serta tujuan-tujuan yang ingin mereka capai.

Lalu peran peneliti luar atau pengorganisir masyarakat dalam seluruh proses rangkaian aksi tersebut, apa? Tak  lebih adalah hanya sebagai fasilitator yang membantu masyarakat menemukan cita-cita dan harapannya secara sistematis termasuk menyediakan informasi penting yang mereka butuhkan dari luar.

Mengorgansir masyarakat, tentunya memiliki tujuan untuk mencapai perubahan sosial yang lebih baik, lebih besar dan lebih luas. Namun, masih cukup banyak pengorgansir masyarakat yang sering kesulitan merumuskan apa yang mereka perjuangkan dalam jangka panjang. Sehingga menurut Agus Afandi sebagai instruktur dalam kegiatan Shortcourse Pengabdian Kepada Masyarakat Dirjen Pendidikan Islam Tahun 2020 bahwa pengelolaan program atau kegiatan bersama masyarakat harus melalui tahapan-tahapan terstruktur, mulai dari identifikasi masalah, perencanaan atau desain program, pelaksanaan dan pemantauan. Oleh karena itu harapan beliau kepada peserta pelatihan bahwa dalam mempersiapkan program kegiatan bersama masyarakat tidak asal-asalan, melainkan melalui persiapan yang terencana dan matang dalam program tersebut.

Dalam Pelatihan tersebut, Instruktur banyak memberikan simulasi, dimulai dari temuan problem yang sudah dirumuskan pada praktek dan simulasi Partisipatory Rural Appraisal (PRA) Dan Rapid Rural Appraisal (RRA). Pada dasarnya prinsip-prinsip PRA dan RRA adalah memutar kembali proses belajar masyarakat, memperbaiki kesalahan-kesalahan, triangulasi, menemukan keragamaan, mengutamakan fasilitas proses, membangun kesadaran kritis masyarakat dan tanggung jawab serta siap berbagi bersama dalam mewujudkan transformasi sosial yang lebih baik.

Selain itu, instruktur juga berbagi tentang bagaimana proses pengorganisasian yang baik, yaitu : mulai dari rakyat itu sendiri, masyarakat diajak berpikir kritis, melakukan analisis kearah pemahaman bersama, capai pengetahuan, kesadaran, perilaku baru, lakukan tindakan atau aksi serta evaluasi tindakan itu.

Proses pengorganisasian memerlukana tahapan-tahapan seperti berikut: memulai pendekatan, memfasilitasi proses, merancang strategi, mengerahkan tindakan, menata organisasi, membangun sistem pendukung.

Dalam keseluruhan proses atau langkah perumusan strategis tersebut, peserta pelatihan tetap jangan lupa bahwa dia harus membuatnya semudah mungkin dipahami oleh masyarakat.

Oleh : Nurdin, S.Fil.I., M.Fil.I (IAI As'adiyah Sengkang)