Salah satu ciri khas dari sebuah tradisi adalah mengandung nilai-nilai luhur yang dikembangkan di tengah-tengah masyarakat. Seperti dengan tradisi lain, suku Bugis juga memiliki nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi masyarakat yang berkembang di daerah Bugis. Dalam suku Bugis dikenal dengan isitilah "Pangadereng" yang mempunyai makna sistem dan tatanan masyarakat di Sulawesi Selatan. Pangadereng meliputi hal-hal yang menyangkut prilaku seseorang dalam kegiatan sosial. Pangadereng merupakan aktualisasi seseorang memanusiakan diri dan hayatnya sendiri dalam keterlibatan keseluruhan makna kehidupan, berpikir, merasa dan berkemauan yang menjelam dalam kelakuan dan hasil kelakuan.
Unsur-unsur material dalam pangadereng antara lain:
- Ade adalah tata tertib yang bersifat normatif, pedoman hidup dalam menghadapi, menanggapi, dan menciptakan hidup kebudayaan, baik ideologis, mental spritual maupun fisik.
- Bicara adalah segala hal yang bertalian dengan kegiatan dan konsep-konsep yang bersangkut-paut dengan masalah peradilan.
- Rapang adalah sebuah perumpamaan, qiyas, atau analogi yang bertujuan untuk menjaga kepastian dan kesinambungan dari suatu keputusan hukum tak tertulis dari masa lampau sampai sekarang dengan kasus yang sedang berlangsung.
- Wari adalah tata klasifikasi dari segala benda, peristiwa dan segenap aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam perjalanan konsep pangadereng, setelah masuknya Islam pada abad ke-17 di Sulawesi Selatan. Unsur-unsur material pangadereng ditambahkan satu unsur lagi yaitu:,
- Sara' adalah syariat Islam yang menata tatanan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Salah satu hal yang diperhatikan dalam nilai-nilai tradisi masyarakat Bugis adalah Toddo iyaregga akkatenningeng iyarega singkeruang. Toddo merupakan nilai yang mampu menghubungkan dan mendialogkan antara adat dan syarat dalam pangadereng tersebut. Toddo secara bahasa berarti pegangan teguh, keyakinan, prinsip yang dijaga, ketetapan hati. Seperti ada kalimat: "Tau de gaga toddo'na" itu berarti seorang manusia yang tidak punya pegangan, tidak punya prinsip, tidak punya ketetapan hati, tidak punya kemantapan berprilaku. Toddo sangat berperang penting karena terkait dengan pegangan hidup seseorang dalam segala hal mulai dari dalam beragama, dalam berbudaya dan dalam bermasyarakat, serta dalam berbangsa dan bernegara.
Toddo kepada ulama dan umara adalah penting dan memiliki pegangan kuat dalam Al-Qur'an, antara lain:
ياأيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم....
Terjemahnya:
Wahai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul-Nya dan pemimpin diantara kalian.... (QS. An-Nisa: 59
Ulama tafsir menjelaskan bahwa lafadz al-amru (urusan) mencakup keumuman yang mengandung arti urusan diniyah (agama) dan urusan dunia. Ulul Amri pada urusan diniyah adalah ulama sedangakn Ulul amri pada urusan dunia adalah umara/ pemerintah. Ibnu Abbas berkata bahwa Ulul Amri adalah ahli fiqh dan ahli agama. Imam Malik berkata Ulul Amri adalah ahli Al-Qur'an dan ahli imu. Hal ini merupakan bahwa Toddo (berpegang) kepada fatwa ulama dan aturan pemerintah mempunyai dasar yang sangat kuat dalam Al-Qur'an dan Hadis.
Terkait dengan kondisi kita sekarang ini, ulama dan umara telah mengeluarkan fatwa dan ketetapan bahwa untuk menjaga diri dan orang lain dari virus yang berbahaya maka untuk sementara segala aktivitas ibadah dilakukan di rumah perlu untuk dipegangi sebagai Toddo kita kepada ulama dan pemimpin. Seseorang yang mempunyai Toddo kepada ulama dan pemimpin bukan berarti lemah akan tetapi justru merekalah orang-orang yang mempunyai prinsip dan tetapan yang kuat (Toddo dalam bahasa Bugis) dengan menyerahkan segala urusan agama kepada ulama dan segala urusan dunia mereka kepada Pemimpin. Karena sesungguhnya kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya berganutung kepada kemaslahatan. kaidahnya sebagai berikut:
تصرف الإمام على الراعية منوط بالمصلحة
Artinya: Tindakan Pemimpin kepada rakyatnya dikaitkan dengan kemaslahatana.
Wallahu A'lam Bishawab
Sumber Bacaan:
- Mattulada, Sejarah, Masyarakat, dan Kebudayaan Sulawesi Selatan, Hasanuddin University Press, 1998
- Tafsir Ibnu Katsir
- Tafsir Ibnu Asyur
- Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh
- A. Djazuli, Kaidah-Kiadah Fiqhiyah
- Syamduddin Arifin Kol (ed), Geddong Ada: Kamus Besar Bahasa Bugis.
Oleh:
TARMIZI TAHIR
Pengasuh Ma'had Aly As'adiyah dan
Dosen IAI As'adiyah Sengkang
No comments:
Post a Comment